Sumenep, Madura || Gerbang News
Razia tempat hiburan malam, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer).
Sasaran razia yakni Caffe Mr Ball Jl Arya Wiraraja Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, dan Caffe Lotus Jl KH Mansur Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23:30 WIB sampai 04:30 WIB dini hari, Minggu (09/06/2024).
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,” tuturnya.
AKP Widiarti menjelaskan, bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari dua Caffe di Sumenep dan dilakukan test urine.
“Untuk hasil test urine ke 34 pengunjung tersebut negative, dan hanya kita beri pembinaan,“ ujarnya.
AKP Widiarti menegaskan, bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.
“Sementara barang bukti puluhan botol Miras diamankan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim