Surabaya || Gerbang News
Bertempat di aula Sanika Satyawada, Kamis (06/05/2021) sore, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pengelola tempat wisata, religi dan pusat perbelanjaan.
Selain Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., beserta PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, turut hadir pula Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot R Handphone, S.I.K., bersama Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan, Dandim 0831 Surabaya Timur Kolonel Sri.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot R Handphone, S.I.K., mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dalam menghadiri acara ini.
“Selaku Pamatwil, kami menitipkan pesan agar para pengelola turut andil dalam upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika TNI dan Polri sifatnya hanya mendukung, dan yang menjadi Garda Terdepan adalah pengelola itu sendiri.
“Mudah-mudahan Rayon I dapat terus terjaga upaya dalam hal pengendalian Covid-19,” harap Kombes Pol Gatot R Handphone, S.I.K.
Senada, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Dandim maupun Bapak Kabid Humas yang terus memberikan asistensi dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak seluruh stakeholder yang ada, terutama adalah para pengelola, baik tempat wisata maupun pengelola tempat perbelanjaan untuk bersama-sama menegakkan protokol kesehatan dengan sebenar – benarnya,” pungkasnya. ( Syam )