Polres Jombang, Polda Jatim || Gerbang News
Program Minggu Kasih Polres Jombang dilaksanakan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Minggu Kasih merupakan upaya merespon aspirasi dan masukan masyarakat, Minggu (15/10/2023).
Program Minggu kasih tersebut diikuti Kapolsek Tembelang Akp Subatnas, Kasiwas Polres Jombang Iptu Heru Widodo, KBO Binmas Polres Jombang Iptu Agus Setiani dan sejumlah anggota lainnya.
Pada Minggu Kasih tersebut dilakukan dialog penyampaian keluhannya dan masukan kepada polisi. Masukan diantaranya disampaikan Pendeta GPPS Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Pendeta Yusak Suwarno.
Ia mengungkapkan, banyaknya anak-anak muda yang kumpul di Flyover Kedunglosari dan sering terjadi balapan liar di sekitar lokasi itu perlu ditindaklanjuti oleh Polsek Tembelang.
“Perlunya Patroli di sekitar flyover karena sering terjadi tindak pidana jambret sehingga masyarakat merasa takut,” katanya.
Kapolsek Tembelang AKP Subatnas menanggapi dengan mengucapkan terima kasih atas masukan informasi itu. Pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Di tahun politik ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban, kriminal yang tinggi dapat menjaga lingkungan masing-masing jemaat,” kata dia.
Sementara itu, Kasiwas Polres Jombang IPTU Heru Widodo menyampaikan, Minggu kasih merupakan program perintah langsung dari pimpinan Polri. Sehingga bisa menjalin silaturahmi dan bisa mengetahui keluh kesah jemaat GPPS bisa menjadi masukan kita khusunya Polri.
“Kegiatan ini juga ada Jumat Curhat Dan Minggu Kasih dilaksanakan setiap Minggu akan tetapi kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergiliran,” ujar IPTU Heru.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Jombang.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” ujarnya.
( Syam )