Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Curanmor di 33 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

Polres Bojonegoro, Polda Jatim || Gerbang News

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bojonegoro sebanyak 33 TKP.

Hal itu dikatakan Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., melalui Konferensi Pers, Senin (13/03/2023).

Diterangkan Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku curanmor beserta barang bukti empat unit sepeda motor dan kunci T. Tiga tersangka tersebut yakni SKR, (50), FBS(23) dan BIH (50), yang ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga pelaku, kata AKBP Rogib Triyanto, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, setelah melihat tontonan kesenian reog sepeda motornya yang diparkir sudah tidak ada.

Bedasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku SKR selaku pemetik dirumahnya di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan tersangka, ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama FBS dan BIH. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku lain FBS dan BIH di rumahnya masing-masing.

Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban, juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

“Para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T, dengan sasaran acak dan terutama tempat hiburan warga (tontonan) sewaktu ada hajatan warga,” jelas Kapolres AKBP Rogib Triyanto kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

 

“Kami masih terus melakukan pengembangan, tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah mana,” imbuh Kapolres.

Kapolres Bojonegoro juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraannya agar di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,” pungkasnya.

( Redaksi )

#beritapolisi#bojonegoro#curanmor#hukum#kriminal#poldajatim#polisiindonesia#polresbojonegoro#polripresisi
Comments (0)
Add Comment