Polisi Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga di Jatipurwo

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuahan Tanjungperak Polda Jatim.

Tersangka kepergok mengambil motor milik korban MT (41), yang saat itu diparkir di depan rumahnya, pada Kamis (02/05/2024) sekira pukul 15:00 WIB.

“Tersangka R ini diketahui mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumahnya jalan Jatipurwo 4/25, Surabaya, saat beraksi diteriaki oleh seorang anak kecil,” kata Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, Minggu (05/05/2024).

Mendengar teriakan anak kecil, korban yang sewaktu itu tidur langsung terbangun melihat keluar, dan ternyata motor yang dibawa pelaku adalah miliknya.

Kemudian korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya, yang tak jauh dari lokasi kejadian tersebut.

“Setelah tertangkap warga sekitar yang mendengarnya, dengan spontan langsung mendekati pelaku dan menghajarnya dengan beramai-ramai,” jelas  Kompol Eko.

Untung saja Unit Opsnal Polsek Semampir yang melintas di lokasi melihat kejadian itu dan langsung menyelamatkan pelaku dari amukan warga, serta membawanya ke mako untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni 1 unit sepeda motor Honda Nopol L-5351-HY, tahun 2014, warna White Silver. Sementara dari korban diamankan barang bukti 1 Lembar STNK asli sepeda motor Honda Nopol L-5351-HY, tahun 2014, warna White Silver, dan 1 buah kunci kontak,” tambahnya.

Kompol Eko memaparkan, atas perbuatannya tersangka akan  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim

#berita#gerbangnews
Comments (0)
Add Comment