Sumenep, Madura || Gerbang News
Polres Sumenep melalui Polsek Kalianget berhasil mengamankan pelaku penodongan sopir ambulance RSUD Dr Soetomo Surabaya yang menggunakan airsoft gun di jalan raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasihumas Polres Sumenep Akp Widiarti S, S.H., diruang kerjanya, Rabu (09/10/2024).
Akp Widiarti mengatakan, pelapor/korban atas nama MI (54), warga Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, dan terlapor atas nama TSN (37), warga Jl Raya Gapura, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.
“Airsoft gun yang ditodongkan oleh pelaku kepada sopir ambulance untuk menakut-nakuti agar jenazah yang dibawa ambulance itu dibawa ke rumah korban,” kata Akp Widiarti.
Ia menjelaskan, bahwa terjadinya penodongan yakni berawal pada hari Sabtu, tanggal 4 Oktober 2024, dimana istri korban yang bernama Dewi Yuliastuti di rawat inap di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Lalu, lanjut AKP Widiarti, pada hari Selasa, tanggal 08 Oktober 2024 sekitar pukul 09:11 WIB, istri korban yang bernama Dewi dinyatakan telah meninggal dunia. Kemudian di bawah pulang ke rumah korban di Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, menggunakan ambulance.
“Dimana di dalam ambulan tersebut, yaitu berisi korban, anak korban, ibu mertua korban dan istri dari saudara istri korban serta sopir ambulance,” terang Akp Widiarti.
Namun setelah dalam perjalanan, tepatnya di timur RSI Garam Kalianget yang terletak di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, korban dihadang oleh TSN alamat Jl Raya Gapura, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.
“Pelaku bersama familinya lebih kurang 10 orang menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan, yaitu dari arah timur Kalianget,” tambah Akp Widiarti.
Setelah itu, kata AKP Widi, pelaku bersama familinya lebih kurang 10 orang putar balik ke arah timur yang membuntuti mobil ambulance tersebut.
Kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati pintu mobil ambulance sebelah kanan.
“Pelaku mengambil airsoft gun yang diselipkan di pinggang kanan, lalu digedorkan ke kaca mobil depan sebelah kanan, dimana pelaku juga menyuruh sopir ambulance untuk jalan terus ke Timur,” terang Akp Widiarti.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti (BB) airsoft gun merk glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam diamankan di Polsek Kalianget guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Akp Widiarti.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim