PMI Mulai Berdatangan, Pemprov Jatim Siapkan Prosedur Protokol Kesehatan Khusus

Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News

Di tengah pandemi dan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri mulai berdatangan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun tak mau kecolongan, maka disiapkanlah protokol kesehatan khusus bagi kepulangan para PMI tersebut.

Protokol kesehatan bagi PMI di Jawa Timur diberlakukan mengacu pada Surat Edaran bernomor HK.02.01/Menkes/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi PSBB.

Jawa Timur pun memberlakukan protokol kesehatan untuk PMI yang datang, dan berikut beberapa poin protokol kesehatan yang berlaku di Jawa Timur tersebut:

1. Setiap PMI yang masuk ke Jawa Timur wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku.
2. Para PMI yang datang ke Jawa Timur diwajibkan melakukan karantina selama 5 hari.
3. Diawali pada saat kedatangan, PMI diwajibkan tes swab PCR yang hasilnya ditunggu maksimal 2 hari, yang dipusatkan di Asrama Haji Surabaya. Dengan demikian, masa tindakan karantina sudah dilakukan 2 hari di Asrama Haji.
4. Bila hasilnya negatif, maka PMI diperbolehkan pulang ke daerah asal, dengan dijemput oleh pemerintah daerah setempat atau secara mandiri. Namun dengan pantauan pemerintah daerah setempat.
5. Jika hasil swab PMI dinyatakan positif Covid-19, maka harus diisolasi di RS Lapangan Indrapura Surabaya atau RSUD dr Soetomo Surabaya.
6. Bagi PMI dengan hasil PCR negatif, setelah sampai di daerah asal, PMI tersebut masih harus mengikuti aturan pemerintah daerah setempat, dengan melakukan karantina selama tiga hari di tempat karantina yang ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat.
7. Usai karantina selama 3 hari, PMI harus dilakukan tes swab PCR kembali untuk memastikan benar-benar dalam keadaan sehat untuk bisa berkumpul dengan keluarga dan masyarakat.

Kasubag Kesehatan Lingkungan Masyarakat, Bagian Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Jawa Timur Bambang mengatakan, karantina dilakukan selama 5 hari dimaksudkan agar bisa dipastikan bahwa PMI dalam satu pesawat benar-benar negatif Covid-19 semuanya.

“Ini dilakukan agar benar-benar terscreening bahwa PMI di Jawa Timur semuanya dalam keadaan sehat. Sebab, jika dalam 1 pesawat ada 1 saja yang positif, maka dikhawatirkan semuanya berpotensi terkonfimasi positif. Sebab, hasil negatif PCR itu ada masa inkubasi virusnya. Karenanya sampai di sana masih harus karantina lagi selaam 3 hari,” ujar Bambang. ( Syam )

#berita#dinaskominfojatim#gerbangnews#khusus#pemprovjatim#pmi#prosedur#protokolkesehatan