Surabaya || Gerbang News
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos .M.Hum., didampingi Kanit Sabhara Iptu Budijanto pimpin langsung apel persiapan gabungan Rayon 3 di depan Galaxy Jalan Ir. H. Soekarno Surabaya, pada hari Selasa ( 22/09/2020 ) malam.
Kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Inpres No. 06 Tahun 2020, Perwali No. 33 Tahun 2020, serta Pergub No. 56 Tahun 2020 tersebut, melibatkan 10 personil Polsek Mulyorejo, 8 personil Polsek Gubeng, 8 personil Polsek Sukolilo, 2 personil Koramil Sukolilo dan 5 Satpol PP Kecamatan Mulyorejo.
Di sela-sela kegiatannya, Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., mengatakan, dalam operasi yustisi kali ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti warkop Stasiun Kopi JNT Jl. Mulyosari Surabaya dan Wisata Kuliner jalan Mulyorejo Surabaya.
“Kami juga memberi himbauan kepada pengelola dan pengunjung wakop / Kafe agar mewajibkan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak sebagai langkah pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 ( Covid 19 ),” ujar Bunda Enny, sapaan akrap Kapolsek Mulyorejo.
Selain itu, 8 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberi tindakan tegas dengan memberikan surat tilang. “Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif,” pungkas Bunda Enny. ( Moh Sumbri )