Perampas HP di Alun Alun Kota Surabaya Dibekuk Polisi

Surabaya || Gerbang News

 

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curhat ) di Alun-alun Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, pada hari Kamis ( 20/08/2020 ) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

 

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama M. Guffron ( 25 tahun ) Kost Jalan Joyoboyo Gg 8 Surabaya.

 

Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sutrisno mengatakan, pelaku merupakan spesialis perampas HP di alun-alun. Dan penangkapannya sendiri berhasil dilakukan, ketika pelaku hendak melakukan aksinya kembali dilokasi yang sama.

 

“Sedangkan untuk sasarnnya, pelaku mencari korban yang sedang berselfy di alun-alun dengan modus berpura-pura bertanya alamat, ketika korban lengah, pelaku langsung merampas lalu kabur bersama temannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sutrisno.

 

Masih kata Sutrisno, kepada petugas, pelaku mengaku sudah 2 kali melakukan aksi yang sama, 1 kali di alun-alun Sidoarjo dan 1 kali di alun-alun Kota Surabaya.

 

“Pelaku juga mengaku bahwa dirinya melakukan aksi kejahatannya bersama temannya Oki yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP HUAWEI Mate 20 Pro warna hitam.

 

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. ( Basori ).

 

Perampas HP di Alun Alun Kota Surabaya Dibekuk Polisi