Jakarta || Gerbang News
Kemenpan-RB RI menyampaikan hasil evaluasi dan pemberian penghargaan kinerja Pelayanan Publik di lingkup Polri Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring dan luring di Aula Awaloedin Djamin lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, pada hari Kamis (10/03/2022) pukul 13.10 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Presiden RI, Menteri PAN-RB, Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Ombudsman, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Kompolnas RI, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Pejabat Utama Mabes Polri, para Kapolda dan para Kapolres/ta/tabes/metro penerima penghargaan.
Pada sambutannya, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, tingkatkan kompetensi SDM Polri, termasuk peningkatan Literasi Digital untuk mendukung Polri yang semakin Profesional, Kompeten dan Berkarakter.
“Manfaatkan modernitas Teknologi Digital untuk mendukung Penegakan Hukum yang Tegas, Adil dan Humanis. Terus kembangkan dan evaluasi kualitas pelayanan digital, karena masyarakat berhak menerima kemudahan layanan,” tutur Wapres RI.
Beliau berharap, Pelayanan Publik Polri dapat Terintegrasi dengan Pelayanan Publik Instansi Pemerintah lainnya dalam satu Aplikasi Pelayanan Publik Nasional.
“Pertajam kemampuan prediksi Dinamika masyarakat dengan segala dampaknya, agar Polri terus pandai berbenah dan bertransformasi,” pintanya.
“Pahami, bahwa Pengawasan Publik saat ini tanpa batas mengawasi gerak langkah Kepolisian, sehingga dengan mudah viral di masyarakat,” tambah Ma’ruf Amin.
Senada, Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo menekankan, bahwa Polri harus meningkatkan Pelayanan Publik ke arah yang lebih baik, yaitu pelayanan yang Cepat, Tidak Berbelit-belit, Ramah dan Responsif.
“Polri harus mendukung 7 (tujuh) Prioritas Nasional, salah satunya Memperkuat Stabilitas Polhuk hankam dan Transformasi Yanlik,” ujarnya.
Sigit menyampaikan Survei Indopol terhadap Pelayanan Publik Polri mulai tanggal 18 sampai dengan 25 Januari 2022 55,84% Ramah, Layanan cepat dan profesional, 15,58% biasa saja, serta 28,57% Kurang Baik (berbelit, arogan, menyulitkan, layanan lambat).
“Maka dari itu, Pelayanan Publik nantinya akan diintegrasikan ke dalam ‘Satu Data Polri’ sesuai Amanah dari Perpres RI No. 95 Tahun 2018 dan Perpres RI No. 39 Tahun 2019,” tegas Kapolri.
Di sisi lain, Menpan-RB RI Tjahjo Kumolo memaparkan, bahwa Pelayanan Publik merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi. Dimana 5 (lima) Prioritas Kerja 2019-2024 antara lain, Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Simplifikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.
“Oleh karena itu, diharapkan kepada para Kapolres agar membina dan mengingatkan anggotanya dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, mudah dan bebas korupsi atau tanpa pungli,” jelas Tjahjo Kumolo. ( Syam )