Surabaya || Gerbang News
Seorang pengepul judi togel beserta bandarnya berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, didua tempat yang berbeda, Kamis ( 05/03/2020 ) sekitar pukul 16.30 Wib.
Dasmuri ( 50 tahun ) warga Dusun Barangan, Desa Bunajih, Kabupaten Bangkalan ditangkap di Pergudangan Maspion Jalan Romokalisari Benowo Surabaya sebagai pengepul judi togel dan Kusno Adi Sahputra ( 44 tahun ) warga Bangkalan ditangkap ditempat Kost di Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.72-A, Kecamatan Kebomas Gresik sebagai bandar togel.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan. SH., melalui Kanit Reskrim AKP Saifuddin. SH., menjelaskan, kedua tersangka ditangkap saat merekap judi togel dengan uang sebagai taruhannya.
“Adapun kronologisnya yakni, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel di pergudangan Maspion, akhirnya berhasil menangkap tersangka Dasmuri yang pada saat itu sedang merekap nomor,” ucap Kanit Reskrim AKP Saifuddin.
Masih kata Saifuddin, setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa dirinya menerima tombokan dan disetorkan kepada seseorang yang ada di gresik.
“Berdasarkan pengakuan dari tersangka Dasmuri, akhirnya petugas melakukan pengembangan ke gresik dan berhasil menangkap tersangka Kusno yang bertindak sebagai bandar,” kata Saifuddin.
Lanjut Saifuddin, kepada petugas tersangka Kusno mengakui bahwa judi togel tersebut di bandari sendiri dan memainkannya melalui online.
Dari penangkapan terhadap tersangka Dasmuri, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas sobekan yg bertulisan nomor togel, Uang tunai Rp.60.000,- ( Enam puluh ribu rupiah) sedangkan dari tangan tersangka Kusno, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Lembar kertas sobekan yg bertulisan rekapan nomor togel, Uang tunai Rp. 317.000,- ( Tiga Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah ), 1 ( satu ) buah HP merk OPPO warna putih yg berisi rekapan togel dan 1 Lembar ATM BCA an tersangka.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya. ( Basori ).