Pencuri HP di Kos-Kosan Jl. Bulak Cumpat di Tangkap Polsek Kenjeran

Surabaya || Gerbang News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap pelaku pencurian hand phone, (hp) yang terjadi pada hari Senin ( 29/08/2022 ) lalu, di dalam Kos-kosan Jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka di ketahui berinisial Jun ( 30 tahun ) yang tinggal atau kos di jalan Kapas Madya Surabaya, dari tangannya polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah Hand phone merk Realme type C2 warna Biru, 1 unit Sepeda Angin warna Pink.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi S.H., mengungkapkan, penangkapan tersang ini berwal informasi masyarakat, saat anggota melaksanakan dinas, bahwa telah terjadi pencurian hp merk realme type C2 di dalam kos-kosan, jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya.

“Setelah di tindak lanjut dan di lakukan penyelidikan bersama dengan korban, akhirnya tersangka berhasil di tangkap, beserta barang bukti di tangannya, saat tersangka mutar-mutar naik sepeda angin warna pink,” Ungkap Suryadi Minggu ( 04/09/2022 ).

“Tersangka ini sebelumnya sudah pernah masuk tahanan disini, dengan kasus yang sama, dan atas perbuatannya tersangka akan kami kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” Pungkasnya. ( Moh Sumbri ).

Comments (0)
Add Comment