Pemuda Palaku Curanmor, Berhasil di Tangkap Polsek Genteng

Surabaya || Gerbang News

 

Berniat ingin memiliki sebuah sepeda motor RX king seorang pemuda berinisial DP ( 21 tahun ) warga Keputran, nekat menggasak sepeda motor di sebuah parkiran Foodcourt Urip Sumoharjo Surabaya, pada hari Kamis ( 09/05/2024 ) siang

 

Saat ini DP harus meringkuk di balik jeruji besi mapolsek Genteng Surabaya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Dalam keterangannya Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K., M.Si., mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian DP ini melakukan pencurian memang 1 kali ini saja dalam aksi pencuriannya, pelaku ini hanya menggunakan sebuah gunting yang sudah di persiapkan sebelumnya.

 

“Kemudian dengan cara memotong kabel stop kontak yang di sambungkan kestater, setelah motor hidup di bawa kabur, selanjutnya di jual melalui Sosial Media Facebook, seharga 3.700.000,- ribu rupiah, dan hasil uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

 

Lebih lanjut di jelaskan Kapolsek DP ini juga pernah terlibat beberapa kasus penggelapan motor, salah satu korbannya adalah Indra, warga Jalan Jagalan Surabaya, dengan cara meminjam motor untuk menjemput pacarnya.

 

“Namun motor tersebut tidak dikembalikan ke pemiliknya malah dijual dengan harga 4.000.000 juta rupiah kepada orang lain, saat ini anggota masih memburu penadahnya,” pungkas Kapolsek ( Moh Sumbri )

Comments (0)
Add Comment