Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan Kearsipan

Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meraih penghargaan pengawasan kearsipan tahun 2020 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 94,71 kategori AA atau sangat memuaskan.

Penghargaan pengawasan kearsipan tahun 2020 diserahkan oleh ANRI pada Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 di Hotel Santika Premiere beberapa waktu yang lalu.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengatakan berdasarkan hasil penilaian pengawasan kearsipan tahun 2020 yang dilakukan ANRI, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapatkan nilai 94,71 kategori sangat memuaskan (AA).

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo masuk dalam 10 besar terbaik dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dalam Pengawasan Kearsipan tahun 2020 dan berada di urutan kedelapan serta urutan kedua dari 38 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur setelah Pemkot Surabaya,” katanya, Selasa(15/6/2021).

Menurut Halim, urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pada pemerintahan daerah, sehingga penyelenggaraannya harus diawasi. Melalui pengawasan kearsipan diharapkan dapat mewujudkan percepatan ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya menuju satu arsip Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

“Urusan kearsipan adalah sebuah kewajiban bagi kami selaku aparatur di LKD (lembaga Kearsipan Daerah) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk semakin termotivasi dalam menata arsip karena ternyata arsip ini sangat penting dan menjadi salah satu faktor suksesnya pembangunan,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Arsip Dispersip Kabupaten Probolinggo Purnomo Sucahyo menerangkan predikat ini diraih karena tidak lepas dari inovasi yang sudah dilakukan berupa pemenuhan dari segi aturan, pembinaan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis serta sarana dan prasarana.

“Selain itu adanya dukungan dari OPD maupun kecamatan dalam pengelolaan kearsipan sehingga bisa meraih prestasi tersebut. Saat ini kita berada di urutan ke-8 nasional. Ke depan kita mempunyai target di tingkat nasional minimal bisa masuk 5 besar,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut jelas Purnomo, banyak sekali yang harus ditingkatkan dan dibenahi mulai dari ketersediaan sarana prasarana yang memadai, pembinaan ke OPD yang lebih meningkat serta ketersediaan SDM kearsipan di OPD.

“Disamping itu juga peningkatan sarana prasarana di di Depo Arsip, peningkatan SDM kearsipan di OPD maupun internal kita sendiri sekaligus penambahan ruang simpan arsip in aktif di kita maupun OPD. Kami sebagai LKD penyimpanan arsip in aktif retensi 10 tahun ke atas. Sementara dibawah 10 tahun di OPD masing-masing sehingga OPD wajib memiliki record center sendiri,” pungkasnya. ( Syam )

#berita#dinaskominfojatim#gerbangnews#pemkabprobolinggo#pemprovjatim