Pelaku Curanmor di Jalan Kedinding Tengah Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang Berita

Seorang pemuda gerakan berinisial DF bin NS (19 tahun ) yang tinggal di jalan Bulak Rukem, atau jalan Bulak Cumpat Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran, pada hari Kamis ( 27/01/2022 ), sekitar pukul 00.30 Wib.

Pelaku di gelandang mapolsek Kenjeran setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor ( Curanmor ), di depan halaman rumah Jalan Kedinding Tengah Surabaya, pada hari Jum’at (21/01/2022 ) lalu, dan terancam pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP ida.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, S.H., mengungkapkan, pada hari Jum’at 21 Januari 2022 lalu sekitar pukul 13.30 Wib, DF di ajak oleh R (DPO) untuk mencari sasaran dengan naik sepeda motor yamaha Mio warna hitam merah Nopol L 2485 AX, setelah sampai di Jalan Kedinding melihat Sepeda motor honda vario warna White Silver Nopol L-5547-TO, yang di parkir di depan halaman rumah.

“Kemudian pelaku R (DPO) turun dan mengambil sepeda motor dengan Kunci T dan DF mengawasi dari jauh, setelah berhasil mengambil selanjutnya sepeda motor tersebut di jual,” Jelas Suryadi Jum’at ( 28/01/2022 ).

Setelah mendapat laporan dari korbannya berinisial SUP, lanjut Suryadi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan di Jalan Bulak Cumpat Surabaya, saat di intrograsi tersangka mengaku dari hasil penjualan sepeda motor tersebut mendapat bagian uang sebesar Rp. 500.000 ,-. Dan sisa uangnya 150.000 ,” Bebernya

“Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha Mio warna hitam merah Nopol L-2485-AX, 1 (Satu) buah jaket warna biru putih, 1 (Satu) buah celana Pendek Jeans warna biru, uang tunai sebesar Rp 152.000 ,- (Seratus lima puluh dua ribu rupiah),” Pungkanya. (Moh Sumbri)

#berhasil#curanmor#di#Diamankan#Jalan#Kedinding#kenjeran#pelaku#polsek#reskrim#Tengah#unit
Comments (0)
Add Comment