Patroli Gabungan Skala Besar Gabungan Polres Bangkalan Tindak Tegas 31 Orang

Bangkalan, Madura II Gerbang News

Patroli gabungan skala besar Kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan menindak tegas gerombolan masyarakat yang tidak patuh kepada Maklumat Kapolri terkait pencegahan peredaran Virus Corona, pada hari Kamis ( 26/03/2020 ) malam.

Sebanyak 31 orang yang telah diamankan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan, dan selanjutnya dilakukan pembinaan, penyemprotan cairan desinfektan, serta penandatanganan surat pernyataan.

“Patroli skala besar gabungan antara Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,” tutur Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., kepada media Gerbang News.

Rama menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. Dimana Polres Bangkalan selama dua hari ini telah gencar memberikan sosialisasi, menempelkan poster Maklumat Kapolri dan menghimbau kepada masyarakat maupun penyemprotan desinfektan disejumlah tempat keramaian.

“Meski kami memberlakukan tindakan tegas, kami juga tetap mengedepankan sikap humanis dalam penindakan. Masyarakat yang kedapatan nongkrong, kami semprot dulu menggunakan desinfektan. Kemudian diangkut ke Polres Bangkalan untuk membuat surat pernyataan, dan apabila kemudian hari orang tersebut kedapatan nongkrong kembali, kami akan kenakan Pasal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Rama menambahkan, adapun sasaran dapam patroli gabungan skala besar kali ini meliputi depan Bank BRI Unit Kadirun Jalan Soekarno Hatta, PUMARA (Pusat Makanan Rakyat) di area Stadion Gelora Bangkalan, warkop MS yang berlokasi dibelakang Stadion, warkop Kingdom Jalan KH. M. Kholil sebelah utara traffic light Senenan, taman Paseban Jalab Sultan Abdul Kadirun, terminal Bancaran dan CAFEKU Jalan Raya Skep, Kelurahan Bancaran, Kec./Kab. Bangkalan.

“Apabila berbelanja, dihimbau untuk dibungkus. Bagi yang nongkrong, disarankan untuk pulang ke rumah masing-masing. Kegiatan seperti ini juga dilaksanakan serentak diseluruh Polsek Jajaran Polres Bangkalan,” pungkas Rama. ( Pading )