Ops Tumpas Narkoba Selama 2 Pekan, Satreskoba Polres Pelabuhan Tg Perak Beserta Polsek Jajaran Ungkap 36 Kasus

Surabaya || Gerbang News

 

Operasi tumpas narkoba yang digelar sejak tanggal 24 Agustus hingga 04 Oktober 2020, Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran mengungkap sebanyak 36 kasus.

 

Selain itu, para petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran juga menangkap sebanyak 46 tersangka dan 1 tersangka diantaranya merupakan seorang perempuan.

 

BB sabu selama Ops Tumpas Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 

Dari hasil pengungkapan sebanyak 36 kasus, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.533,84 gram, 2 butir Pil Extacy dan 50 butir Pil Double L.

 

“Alhamdulillah, selama 2 Minggu melaksanakan Ops Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan hasil yang memuaskan,” ucap Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., MH., saat gelar konferensi pers pada hari Senin ( 07/09/2020 ) siang.

 

Masih kata Kapolres, untuk kasus pengungkapan sendiri yang menonjol yakni, penangkapan terhadap 2 tersangka kurir narkoba jaringan internasional dan dari keduanya tersebut, petugas mengamankan sebanyak 6.5 Kilo Gram sabu-sabu.

 

“Sedangkan untuk Pasal yang disangkakan yakni, 114 ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo Pasal 132 ayat ( 2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara 20 tahun atau hukuman mati,” pungkasnya. ( Basori )

Ops Tumpas Narkoba Selama 2 PekanSatreskoba Polres Pelabuhan Tg Perak Beserta Polsek Jajaran Ungkap 36 Kasus