Operasi Yustisi di Suramadu, Kapolsek Kenjeran Berikan Masker Gratis Ke Pengguna Jalan

Surabaya || Berita Gerbang

Dalam rangka mengimplementasikan Mendagri No. 1 dan Perwali No. 2 Tahun 2021, Kepolisian Sektor Kenjaran menyelenggarakan operasi yustisi di depan kantor BPWS Jl. HM Noer Surabaya.

Pada pelaksanaan kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH, ini berhasil menjaring 11 pelanggar kesehatan protokol yang tidak memakai masker.

Selain itu, gabungan yang terdiri dari Polsek Kenjeran dibackup Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya, serta Linmas juga memberikan masker secara gratis kepada para pelanggar.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut guna menegakkan protokol protokol kesehatan di minggu pelaksanaan PPKM di Kota Surabaya.

“Dalam operasi yustisi kali ini, kami bersama stakeholder terkait melibatkan total 38 personil gabungan,” ujar perwira mantan Kapolsek Krembangan.

Lebih lanjut disampaikannya, jika semua kendaraan yang melintas di jembatan Suramadu, baik roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan.

“Bagi para pelanggar yang terjaring operasi yustisi dilakukan penyitaan KTP, dan selanjutnya membayar denda dalam pengambilan KTP-nya,” terang Bunda Esti, sapaan lekatnya.

Maka dari itu, dihimbau kepada masyarakat ataupun pengguna jalan supaya taat dan patuh terhadap pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Upaya penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Syam)

#berikanmasker#berita#gerbangnews#humas#operasiyustisi#polrespelabuhantanjungperak#polsekkenjeran