Operasi Penertiban Dishub Kota Surabaya Jaring 6 Jukir Ilegal

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Juru parkir (jukir) ilegal yang mangkal di depan Pasar Kapasan, Selasa (07/12/2021) siang, kocar-kacir setelah mengetahui adanya petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Hal itu dikarenakan adanya operasi penertiban Jukir Ilegal yang diselenggarakan oleh Dishub Kota Surabaya, dengan melibatkan Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, Satpol-PP Kota Surabaya, dan Kogartap III/Surabaya.

Sementara dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan, diketahui, jika operasi serupa akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, baik di tepi jalan umum maupun minimarket yang ada di Kota Surabaya.

Adapun rute pada pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari Jalan Kembang Jepun Surabaya. Kemudian petugas gabungan menuju Jalan Kapasan, dan berakhir di Jalan Simokerto Surabaya.

Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Surabaya. Selain itu, operasi penertiban Jukir Ilegal tersebut juga dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Alhasil, sebanyak 6 orang Jukir Ilegal berhasil di jaring oleh petugas dari Dishub Kota Surabaya. Kemudian, keenamnya di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

Selain melakukan penertiban, petugas dari Dishub Kota Surabaya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di area yang ada rambu larangan parkirnya.

“Operasi penertiban ini resmi. Jadi, diharapkan kepada semua masyarakat mentaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan maupun rambu-rambu larangan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ujar salah seorang petugas dengan tegas. ( Syam )

#6#berita#dishub#gerbangnews#ilegal#jaring#Jukir#kota#operasi#penertiban#surabaya
Comments (1)
Add Comment
  • Nasrullah

    Itu bagai cendawan di musim hujan dan pelaksanaanya sudah sejak dulu parkir liar itu