Negatif Covid-19, 128 PMI Diperbolehkan ke Daerah Asal Usai Karantina Mandiri

Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News

Setelah dipastikan negatif Covid-19, sebanyak 128 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melakukan karantina mandiri di Asrama Haji Surabaya, diperbolehkan kembali ke daerah asal.

Maskun, PMI asal Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep, mengaku senang akhirnya bisa pulang meski harus karantina di Asrama Haji.

“Saya datang dari Malaysia tanggal 17 Mei, dan hari ini diperbolehkan pulang. Saya udah rindu ingin ketemu anak,” ungkapnya di Asrama Haji, Rabu (19/05/02021).

Maskun berterimaksih kepada semua pihak yang memfasilitasi tenaga kerja seperti dirinya hingga bisa karantina dan kembali ke daerah asal dengan selamat.

“Awalnya, saya was-was juga takut kalau sampai sakit, meski sebelum pulang saya sudah di sweb di Malaysia,” terangnya.

Selama di asrama, lelaki yang bekerja di Malaysia selama dua tahun ini mengaku sangat puas dengan fasilitas dan pelayanan petugas, baik yang menangani kesehatan, tempat karantina hingga yang meyediakan konsumsi.

“Karena pelayanan yang bagus, kami jadi tidak tegang selama dikarantina,” tuturnya.

Data dari unit pelaksana teknis badan perlindungan pekerja migran Indonesia wilayah Surabaya Jawa Timur menyebutkan, hari Rabu 19 Mei 2021, sejumlah PMI diperbolehkan kembali ke daerah asal setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Diantaranya Kabupaten Blitar 4 orang, Kabupaten Situbondo 2 orang, Kabupaten Banyuwangi 6 orang, Trenggalek 1 orang, Jombang 1 orang, Sidoarjo 1 orang, Kota Pasuruan 1 orang, dan Kabupaten Sampang 30 orang.

Sedangkan Surabaya ada 1 orang,  Bangkalan 13 orang, Kabupaten Magetan 1 orang, Kabupaten Pamekasan 14 orang, Lumajang 9 orang, UPT P2TK 7 orang, Sumenep 14 orang, Bojonegoro 4 orang, Kabupaten Malang 6 orang, Kabupaten Kediri 2 orang, Kota Kediri 1 orang, Kabupaten Pasuruan 1 orang, Gresik 7 orang, dan Lamongan 2 orang. ( Syam )

#asramahaji#berita#covid-19#dinaskominfojatim#gerbangnews#karantina#mandiri#negatif#pemprovjatim#pmi