Musrenbang RPJMD 2019-2024 Digelar Pemprov Jatim Secara Online

Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News

Sebagai upaya untuk mengkomunikasikan dan menyelaraskan perubahan rencana pembangunan dan isu-isu strategis beserta arah kebijakannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim Tahun 2019-2024, Secara daring, pada Kamis (01/07/2021).

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr Ir Heru Tjahjono, M.M., menjelaskan, sesuai dengan amanat pasal 64 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86 tahun 2017, Musrenbang RPJMD merupakan tahap penting dalam rangkaian penyusunan perubahan RPJM, bertujuan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan program pembangunan  daerah yang telah di rumuskan dalam rancangan awal.

Ia mengatakan, bahwa penyusunan Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 telah melalui berbagai tahapan. Diantaranya menggelar konsultasi publik melalui video konferensi yang dilaksanakan tanggal 17 Desember 2020 dengan mengundang perangkat daerah anatara lain Gubernur Jawa Timur, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda0 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Selain itu, melalui tahapan nota kesepakatan Gubernur dengan Ketua DPRD pada tanggal 3 Mei 2021 tentang rancangan awal perubahan RPJMD Jawa Timur dan Evaluasi ranacangan awal Perubahan RPJMD ke Kemendagri pada tanggal 21 Mei 2021 melalui daring.

“Rancangan Perubahan RPJMD tersebut juga forum lintas perangkat daerah yang membahas program prioritas pembangunan daerah antara Bapeda Kabupaten dan Kota dengan perangkat daerah Provinsi Jawa Timur melalui daring pada tanggal 7 Juni 2021,” tegasnya.

Musrenbang Perubahan RPJMD tersebut diikuti perwakilan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur melalui daring. Diantaranya terdiri dari Gubernur dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, Anggota Komisi 11 DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, Pimpinan Partai Politik, Mahasiswa dan elemen Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Melalaui Musrenbang ini, diharapkan memperoleh saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) perubahan RPJMD yang akan disetujui oleh Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Jawa Timur,” ujarnya. ( Syam )

#2019-2024#berita#daring#dinaskominfojatim#gerbangnews#musrenbang#online#pemprovjatim#RPJMD#sekdaprovjatim