MOU Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Brunei Didesak Diselesesaikan oleh Ketum Kowani

KBRI Bandar Seri Begawan || Gerbang News

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, pada saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko, pada 5 Januari 2023 di KBRI Bandar Seri Begawan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Bandar Seri Begawan yang terus mengupayakan pelindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Kowani akan memberikan dukungan agar pelindungan kepada PMI dapat berlangsung secara maksimal dan mendesak segera dituntaskan MOU Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Brunei Darussalam.
 
Dubes RI Dr. Sujatmiko menyampaikan langkah-langkah yang diambil KBRI Bandar Seri Begawan untuk mengupayakan pelindungan PMI, termasuk pekerja domestik perempuan. Disampaikan bahwa saat ini masih terdapat larangan pengiriman pekerja domestik Indonesia ke Brunei Darussalam. Hal ini tetap menjadi kebijakan pemerintah sampai dengan perundingan kesepakatan penempatan dan pelindungan PMI di sektor domestik antara kedua negara dituntaskan.
 
“Sayangnya, kami masih menemukan banyak pengiriman pekerja domestik ke Brunei, yang tentunya, unprosedural (ilegal),” ucap Dr. Sujatmiko. “Kami berharap Kowani dapat pula mendukung implementasi kebijakan pelarangan pengiriman pekerja domestik ke Brunei. Utamanya ialah penguatan penjagaan ketat sebelum pintu keberangkatan di Indonesia,” tambahnya.
 
Setelah pertemuan, Dubes RI dan delegasi Kowani berkunjung ke gedung penampungan (shelter) PMI perempuan yang terletak di belakang kantor KBRI Bandar Seri Begawan. Terdapat 21 orang perempuan yang saat ini tengah memiliki masalah dan ditampung di shelter. Dr. Giwo Rubianto menyemangati mereka agar tidak putus asa dan sabar menunggu hingga dapat kembali ke tanah air. Saat ini, kasus yang mereka hadapi masih dibantu penyelesaiannya oleh KBRI Bandar Seri Begawan. Kasus-kasus yang mereka hadapi antara lain pelecehan seksual oleh majikan, overstay, kekerasan fisik/pemukulan, gaji tidak dibayar hingga bertahun-tahun, dan sebagainya.  
 
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 510 kasus/permasalahan yang dihadapi oleh PMI diadukan dan dikonsultasikan ke KBRI Bandar Seri Begawan. Tiga permasalahan utama yang dilaporkan tersebut ialah tidak tahan bekerja (49%), perjanjian kerja tidak sesuai dengan kenyataan (36,9%), dan persoalan gaji (4,6%). Pada 2022, KBRI Bandar Seri Begawan juga telah berhasil memperjuangkan hak-hak finansial PMI meliputi gaji tidak dibayar, kompensasi, dan klaim asuransi sebesar Rp. 2,4 miliar.
 
“KBRI Bandar Seri Begawan berkomitmen terus tingkatkan pelayanan dan pelindungan PMI. Khususnya bagi calon PMI perempuan, hendaknya perlu benar-benar memeriksa apakah keberangkatannya sudah sesuai prosedur. Bilamana ditawarkan menjadi asisten rumah tangga, dapat dipastikan ilegal karena masih dilarang sesuai SK Dirjen Binapenta dan PPK – Kemenaker RI pada 2022,” tegas Dr. Sujatmiko.
 
Delegasi Kowani berada di Brunei Darussalam sampai tanggal 7 Januari 2023 dalam rangka menghadiri kegiatan ASEAN Confederation of Women’s Organization (ACWO) yaitu 20th ACWO Biennial General Assembly and Conference 2020 di Bandar Seri Begawan. Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kowani yang didampingi oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, Tantri Dyah Kiranadewi, dan Pengurus Bidang Hubungan Luar Negeri, Irma Purbawati Wisnandar.(Galang)

# dan# Didesak#berita#di Brunei#Diselesesaikan#Domestik#gerbangnews#ketum#Kowani#MoU#oleh#Pelindungan#Penempatan#pmi#sektor
Comments (0)
Add Comment