LSM Gempar Soroti Tambang Ilegal di Sumbawa

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat || Gerbang News

Banyaknya Tambang Ilegal di wilayah Sumbawa, Kabupaten Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin meresahkan dan perlu disoroti oleh pihak pemerintah maupun kepolisian.

Masyarakat sekitar melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar terus berupaya untuk menghentikan aktivitas yang sangat membahayakan tersebut, melalui upaya pengaduhan hingga ke DPRD.

Alhasil dari pengaduhan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Rudini mengungkapkan kekhawatirannya saat pengasuhannya dilakukan hearing di kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam pelaksanaan hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs Muhammad Ansori, yang diikuti oleh Anggota Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah pejabat lainnya. Bertujuan untuk menyikapi keberadaan proyek tambang ilegal dengan serius.

Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaan hearing tersebut, Rudini selaku Ketua LSM Gempar sangat kecewa.

Pasalnya, hearing yang seharusnya para pejabat utama pemerintahan dari Kepala Dinas terkait hanya mendatangkan perwakilan saja. Seperti yang dikutip dari media Analis News, pada hari Senin (18/03/2024).

Dalam ungkapannya, Rudini menuangkan rasa kekecewaannya terhadap pemimpin pemerintahan di Sumbawa, khususnya Kepala Dinas terkait yang hanya menghadirkan perwakilannya di acara rapat hearing permasalahan banyaknya tambang ilegal tersebut.

“Kami sangat kecewa Rapat dengar pendapat umum ini, karena dihadiri oleh perwakilan saja. Tapi tidak apa-apa, apa yang menjadi keinginan dan harapan kami di terima dan diputuskan dalam 3 poin, yaitu meminta Pemda melakukan koordinasi untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, meminta kepolisian menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, dan meminta kepada imigrasi menarik izin tinggal orang asing yang terlibat dalam sektor ilegal,” ujar Rudini Ketua LSM Gempar saat diwawancarai wartawan usai pelaksanaan rapat hearing.

Rudini menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dalam menanggulangi masalah ini demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

“Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian dan LSM, diharapkan dapat membawa solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan ini,” harapnya.

LSM Gempar berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah ini demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan hidup. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya komitmen kami, diharapakan kepada pihak pemerintah maupun kepolisian dapat membantu dan berkolaborasi dengan kami selaku LSM Gempar dalam menegakkan pemberantasan Tambang Ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat,” tegasnya.

#berita#gerbangnews#tambangilegal
Comments (0)
Add Comment