Larangan Mudik Polres Bangkalan Inovasi Ditengah Pandemi Covid-19

Bangkalan, Madura || Gerbang News

Kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan menyampaikan himbauan kepada warga Madura yang ada diluar daerah agar tidak mudik pada lebaran Idul Fitri Tahun 2020 hingga ke Pasar Rebo Jakarta Timur, Jepara, Kudus dan Cirebon.

Hal itu diutarakan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., pada hari Senin (18/05/2020) saat dikonfirmasi awak Media Gerbangnews.com.

Rama, panggilan akrab Kapolres Bangkalan menjelaskan, bahwa ditengah pandemi Covid-19 ini dan anjuran dari pemerintah, dimana untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, maka Polres Bangkalan berinisiatif memberikan himbauan melalui brosur untuk warga Bangkalan yang berada di perantauan.

“Beberapa brosur telah ditempelkan di luar gedung Provinsi Jatim, ATM Bank DKI, belakang dum truk di Cirebon, serta dibagikan ke pedagang sate di Kudus dan Jepara,” terangnya.

Inovasi pemberian brosur ke daerah-daerah tersebut, sambung Rama, dikarenakan rasa khawatir jika warga Bangkalan yang merantau sibuk dengan pekerjaannya maupun tidak sempat melihat televisi dan media.

“Kami berharap warga perantau tidak mudik dan selalu mematuhi anjuran dari pemerintah dimanapun berada, sehingga dapat berperan aktif dalam memerangi wabah yang telah mendunia ini,” ujar Rama. ( Pading )