Kembali Berulah Residivis Curanmor, Berhasil Diamankan Polsek Semampir

Surabaya || Gerbang News

Polsek Semampir berhasil mengamankan seorang Pria residivis ( 48 tahun ) berinisial N.H warga Kemayoran Baru Gang Buntu, atau Manukan Lor, Surabaya, lantaran kembali berulah dengan melakukan pencurian sepeda motor di samping rumah Jl. Nyamplungan 9/57-A, Surabaya, pada hari Selasa ( 27/09/2022 ) siang.

Dalam keterangannya Kapolsek Semampir, Kompol Nur Suhud menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian tersebut, berawal saat korban berada di dalam rumah, mendengar suara sepeda motornya yang di parkir depan gang rumahnya terjatuh, saat keluar korban melihat pelaku bersama temannya Rian (DPO) menuntun sepeda motor miliknya.

“Kemudian korban mengejar pelaku sambil berteriak maling-maling, dengan di bantu warga sekitar, sehingga pelaku berhasil di tangkap warga,” Jelas Nur Suhud,

Anggota yang mendapat informasi lanjut Suhud, langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari kepungan warga, namun sayang temannya Rian (DPO), berhasil kabur, barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku yakni, 1 buah Kunci T, 2 buah anak kunci T, 1 unit sepeda motor Honda VARIO warna biru, tahun 2014, Nopol L-4916-FT, 1 buah Celana Jeans, dan terancam pasal 363 ayat (1) Ke 4 dan ke 5 KUHP.

“Pelaku ini adalah seorang residivis, yang pernah masuk LP Medaeng selama 4 tahu pada 2006 lalu kasus narkoba, dan di LP Probolinggo selama 8 bulan pada 2012 kasus pencurian helm, saat di intrograsi pria ini mengaku bahwa telah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor ( curanmor ) di wilayah surabaya,” Pungkas Nur Suhud. ( Moh Sumbri ).

Comments (0)
Add Comment