Tuban || Gerbang News
Keluarga korban Durrokhim (23) asal Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kota Rembang, Jawa Tengah, yang dikabarkan meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Rengel Jajaran Polres Tuban minta di usut tuntas.
Hal itu disampaikan oleh paman korban bernama Supardi pada hari Kamis (10/09/2020), ketika mendatangi kantor redaksional media Panji Nasional di Jl. Tunjungan Surabaya.
Supardi menceritakan, korban bekerja sebagai kernet truk tronton bermuatan pasir bersama Darmudji selaku sopir, yang tak lain masih tetangganya sendiri.
“Namun pada hari Kamis (13/08/2020) lalu, korban diketahui telah meninggal dunia akibat terlindas truk bermuatan pasir yang dikemudikan oleh Wachid,” ucapnya.
Setelah mendapatkan kabar dari Darmudji itu, Supardi kemudian membawa ambulance dari Rembang menuju ke lokasi kejadian di tempat parkir truk sekitar area pertambangan pasir.
“Sesampainya di lokasi, saya mendapati mayat korban dibiarkan tergeletak hingga dirubung semut tanpa penanganan layaknya orang kecelakaan. Bahkan, tidak ada penanganan dari pihak Kepolisian maupun Puskesmas setempat,” ungkap Supardi.
Pada jenazah korban, sambung Supardi, terdapat luka di rahang dan leher seperti terkena pukulan benda tumpul. “Kalau terlindas truck, kepalanya pasti hancur. Maka dari itu, kami pihak keluarga tidak yakin itu kecelakaan,” tandasnya.
“Anehnya lagi, kedua saksi Darmudji dan diduga pelaku Wachid sengaja tidak melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian setempat atau Polsek Rengel,” tambahnya.
Kecurigaan keluarga korban semakin yakin jika Durrokhim (23) tidak meninggal dunia karena kecelakaan, manakala Darmudji dan Wachid ikut mengantarkan sampai ke liang lahat sambil mengawasi jalannya prosesi pamakaman guna mencegah orang memotret jenazah korban.
“Wachid melalui Darmudji juga mengakui adanya kejadian tersebut, dan bertanggungjawab serta mengajak damai, berapapun mintanya akan dibayar,” ujar Supardi.
Untuk itu, pihak keluarga korban sepakat akan terus mencari keadilan sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Kemanapun kami akan mencari keadilan, walaupun jenazah korban harus dibongkar lagi untuk dilakukan autopsi pun, keluarga tidak keberatan,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Rengel Iptu Dean Tommy Rimbawan ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813 3292 xxxx masih belum ada balasan. ( Syam )