Kapolsek Mulyorejo Pimpin Patroli Skala Besar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Surabaya II Gerbang News

Kepala Kepolisian Sektor Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., memimpin patroli skala besar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

Pada pelaksanaan kegiatan yang melibatkan 3 Pilar Kecamatan Mulyorejo dengan Rayon 3 yang terdiri dari Polsek Gubeng, Polsek Sukolilo dan Polsek Mulyorejo tersebut, diterjunkan sebanyak 32 personil gabung.

Sebelumnya, Rabu (26/08/2020) malam, Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., terlebih dahulu melaksanakan apel gelar pasukan di area parkir Galaxy Mall Jl. Dharmahusada Indah Timur Surabaya.

Dalam arahannya, Kapolsek Mulyorejo menekankan kepada seluruh personil agar selama menjalankan tugas penegakan disiplin supaya mengedepankan sikap humanis, namun tetap tegas.

“Bagi yang tidak mematuhi pemberlakuan jam operasional malam dan protokol kesehatan, saat ini masih kami beri teguran. Apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran yang sama sebanyak 3 kali, maka akan dilakukan penindakan berupa pencabutan ijin usaha,” ucap Bunda Enny, sapaan lekat Kapolsek Mulyorejo.

Sementara di lokasi sasaran yang difokuskan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti Warkop dan Rumah Makan (RM), sambung Bunda Enny, disimpulkan bahwa sebagian besar pemilik Warkop maupun RM telah menerapkan protokol kesehatan.

“Namun, masih terdapat pengunjung yang tidak memakai masker, dan Warkop atau RM yang buka melebihi jam operasional, yaitu pukul 22.00 Wib,” ungkapnya.
“Selain himbauan, kami juga tempelkan stiker yang berisi pelanggaran dan di stempel oleh Satpol PP sebagai bentuk sosialisasi,” tambah Kapolsek Mulyorejo.

Di akhir kegiatan yang di isi apel konsolidasi, Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., mengucapkan terima kasih atas kerja samanya. Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Dan diharapkan kita tetap melakukan pemantauan apabila masih ditemukan pelanggaran. ( Moh Sumbri )

#covid-19#geebangnews.com#polsekmulyorejo