Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., memberikan arahan sosialisasi bidang hukum bagi penyidik Polri di gedung Bharadaksa, pada hari Selasa (15/03/2022).
Dengan mengusung tema “Teknik Menghadapi Gugatan Pra Peradilan Bagi Penyidik Polri”, turut hadir Pejabat Utama dan anggota Polrestabes Surabaya, serta seluruh Kanit Polsek Jajaran.
Dalam arahannya, Yusep, sapaan lekatnya menekankan agar memahami perundang-undangan, Perkap dan SOP yang menjadi pedoman dan perlindungan bagi personil Polri.
“Saya berpesan juga wakasikum bagi rekan-rekan yang sudah mempunyai latar belakang. Untuk para Kanit juga jangan lepas di fasilitasi untuk menjadi Advokat, walaupun bukan di fungsi hukum,” tuturnya.
“Maka dari itu, untuk anggota Reskrim agar dapat di fasilitasi untuk menjadi Advokatsi,” tutup Kapolrestabes Surabaya. ( Syam )