Kapolresta Tangerang Himbau Agen dan Pemilik Toko Penjual Minyak Goreng Curah dan Kemasan Sesuai HET

Tangerang, Banten || Gerbang News

Berlanjut ke wilayah otoritas Kecamatan Balaraja, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., kunjungi distributor Toko Apan, PT. Sabda Tirta Selaras di Kp. Kabembem, Rt. 02/02, Kelurahan/Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/03/2022).

Turut hadir dalam mendampingi Kapolresta Tangerang, Dir Lantas Polda Banten, Kabid Dokkes Polda banten, Wadir Polairud, Kompol Rudi Supriadi, S.H., mewakili Dir Samapta.

“Hasil pengecekan di wilayah Kecamatan Balaraja, di dapat info harga jual minyak goreng Curah di toko Apan yang dijual ke Agen dengan Harga Jual Rp.14.000,-/liter, dari Agen dijual ke Warung dengan harga Rp. 14.500,-/liter dan harga dari Warung ke Konsumen Rp. 15.500,-/liter”.

Sementara ketersediaan minyak goreng Curah 50 Ton/hari (pengambilan dari PT. Asianagri Agung Jaya Jakarta 30 dan Cilegon 20 Ton). Dari jumlah tersebut, langsung didistribusikan ke 15 toko agen. Untuk 3 Toko Agen masing – masing (CV. Bintang Mas Abadi 7,5 Ton, CV. Delapan Berkah Utama 7,5 Ton dan Toko Wahyudin 6 Ton dan 29 Ton dibagikan Untuk 12 agen lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Tangerang memberikan himbauan kepada Pemilik Toko Apan dan pembeli di Agen agar harga jual maupun HET minyak goreng curah harus sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah. ( Syam )

#Agen#beritapolisi#Curah#dan#goreng#het#Himbau#kapolresta#Kemasan#minyak#pemilik#penjual#polisiindonesia#polripresisi#sesuai#tangerang#Toko
Comments (1)
Add Comment