Kapolres Sumenep Nyatakan Video Korban Vaksin Sinovac di Desa Karangbudi Hoax

Sumenep || Gerbang News

Beredarnya sebuah video Hoaks yang terposting di beberapa media sosial sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, dalam video tersebut menerangkan jika Almarhumah Seniwati, warga Dusun Benusan, RT. 02/03, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya.

Dalam Video itu pula, bertepatan dengan datangnya sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita kelahiran 43 tahun yang silam itu ke Desa Karangbudi.

Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi, yang beralamat di Dusun Benusan, RT. 03/03, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Rahman, S.I.K., S.H., M.H., dengan tegas menyatakan, bahwa video yang dibuat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong atau Hoaks.

“Video tersebut murni adalah sebuah Hoaks. Maka dari itu, kami lakukan penahanan kepada terduga, karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong,” kata Rahman Wijaya, Senin (12/07/2021).

Sehingga, kata Rahman Wijaya, jika berita Hoaks itu dibiarkan, maka akan banyak masyarakat yang berpikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.

“Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat. Seolah-olah itu adalah video kebenaran, sehingga masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah. Padahal faktanya dia tidak pernah melakukan Vaksinasi,” ucapnya.

Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan, bahwa keluarga Almarhum sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan Hoaks.

“Pada hari Sabtu, tanggal 10 Juli 2021 pukul 15.45 WIB, pihak keluarga korban Almarhumah Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar,” tegasnya.

Kapolres pun menyampaikan hal yang sebenarnya beserta kronologinya, jika almarhumah Ibu Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat Sakit Tipus dan Kolesterol. Namun pada hari Jumat, tanggal 09 Juli 2021, tepatnya pada pukul 18.30 WIB masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas.

“Setelah di cek oleh piket Puskesmas, lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu tempat/ruangan yang kosong,” kata Kapolres Sumenep menerangkan peristiwa yang sebenarnya.

Setelah itu, lanjut Kapolres Sumenep, pada hari Sabtu, tanggal 10 Juli 2021 pukul 08.30 WIB, Ibu Seniwati dinyatakan meninggal dunia.

“Rencana mau di Rujuk ke RSUD Sumenep, namun Allah SWT berkata lain, sehingga Almarhum Seniwati meninggal di Puskesmas,” terangnya.

Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoaks bernama Muksi tersebut telah dilakukan penahanan sejak hari Minggu, tanggal 11 Juli 2021.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 45 (a) ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H., M.H. ( Syam )

#berita#desa#gerbangnews#hoax#humas#jawatimur#kapolres#karangbudi#korban#madura#nyatakan#polrespelabuhantanjungperak#sinovac#sumenep#vaksin#video