Surabaya || Gerbang News
Di masa pandemi Covid-19 ini, upaya memutus mata rantai penyebaran terus dilakukan oleh pihak kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping. Seperti halnya yang dilakukan ( Selasa 13/10/20 ) pagi di Jalan Songo Yudan Surabaya.
Para petugas kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pomal melakukan operasi masker dilokasi tersebut.
Saat itu, kegiatan dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., MH., didampingi Kabag Ops AKP Eko Nur Wahyudiono, M.kes, Kasat Lantas AKP Sigit Indra, SH., Kanit Idik 1 Satreskoba Iptu Syaiful Bahri Maulana, S. Sos., Selaku perwira pengendali ( Padal ) dan Ipda Andi Paur Bag Ops.
Selain itu juga kegiatan diikuti oleh Kasi Propam Iptu Heri, 6 Anggota Satlantas, 2 Anggota Satreskrim, 2 Anggota Sat Intelkam, 1 Anggota Sat Binmas, 2 Anggota Satsabhara dan 2 Anggota Pomal.
Dari pantauan mata camera media ini, saat itu dalam pelaksanaan operasi, para petugas menemukan 8 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberikan hukuman berupa push up 10 kali.
Setelah diberikan hukuman, oleh para petugas 8 pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan masker gratis.
Kegiatan operasi ini dilakukan merupakan upaya kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak dalam menekan angka penyebaran virus corona diwilayah,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.
Dalam pelaksanaan ini, Lanjutnya, kami langsung melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar, karena sudah berulangkali kita sudah melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambung Kapolres, melalui media ini, kami selaku pimpinan utama di Resort Pelabuhan Tanjung Perak, tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu patuh dengan protokol kesehatan demi diri sendiri, keluarga maupun orang lainnya,” himbaunya. ( Basori ).