Bangkalan, Madura || Gerbang News
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.H., M.Si., terjun langsung melakukan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Pecinan Jl. Panglima Sudirman dan Tom n Jery Jl. Jokotole, Jum’at (28/08/2020).
“Sudah hampir 5 bulan kita sosialisasi dan membagikan masker, tetapi semua itu pada realitanya masyarakat tidak membudayakan diri menggunakan masker,” tutur Rama, sapaan lekat Kapolres Bangkalan.
Maka dengan adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Bangkalan Nomor 63 Tahun 2020, sambung Rama, harus ada sedikit ketegasan dalam pemberian sanksi sosial kepada para pelanggar.
“Dimana sanksi ini dengan tujuan agar masyarakat sadar menggunakan masker, sehingga terhindar dari ancaman Covid-19 maupun tertular,” harapnya.
Sementara dalam pelaksanaan penindakan ini, Rama menegaskan agar dilakukan secara Humanis, tapi tegas. Dengan harapan tercipta budaya patuh menggunakan masker di lingkungan masyarakat.
“Untuk teknisnya, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami sudah siapkan formulirnya untuk pengisian data dan sanksi sosial penindakan di tempat,” ungkapnya.
Apabila masyarakat yang sudah terjaring tidak memakai masker kedapatan terjaring kembali, maka akan diamakan di Mapolres Bangkalan guna diberi sanksi sosial berupa membersihkan masjid agung, kuburan mlajah dan sepanjang jalan alun- alun.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan penindakan dilakukan dengan cara persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang tidak memakai masker serta pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai berjalan aman, lancar dan terkendali,” tutup Rama.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini, Waka Polres Deky Hermansyah, S.H., M.H., Kasdim 0829 Mayor Inf. Mahfud, Kabag Ops AKP I Made Widyana, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Sobarnaparaja, S.H., S.I.K., Kasat Lantas AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K., Kasat Narkoba AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., Kasat Sabhara AKP Harifi Kohar, S.H., Kasubbag Binops AKP Rivai, S.H., Kasat Binmas AKP Jaswadi, Kasat Intelkam IPTU Akhmad Junaidi, S.H., KBO Sat Lantas IPTU Moh. Mansyur, S.H., Kanit Dalmas Sat Sabhara IPDA Marjoko, 15 personil Polres, 4 personil Kodim 0829 dan 6 personil Satpol PP. ( Moh Sumbri )