Kantor Kelurahan Kapasan Geger Kasus Penganiayaan

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Kasus penganiayaan yang dialami oleh warga Kapasan Samping Surabaya bernama Lia, yang berprofesi sebagai pembantu, gegerkan kantor Kelurahan Kapasan, pada hari Sabtu (21/01/2023).

Pasalnya, korban bersama terduga pelaku beserta majikan keduanya (korban dan pelaku-red) dibawa ke kantor Kelurahan oleh Ketua RT. 01/RW. 08, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

Atas kejadian tersebut, warga Kapasan Samping spontan berbondong-bondong ke kantor Kelurahan untuk mengetahui duduk permasalahan.

Bahkan, dikalangan masyarakat sudah tersebar isu-isu, bahwa korban dianiaya oleh majikannya. Hal itu dikarenakan korban sering mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan.

Sehingga, membuat masyarakat geram. Apalagi saat ini kondisi korban sangat memprihatinkan, dengan luka lebam di bagian mata dan tangan. Hampir di seluruh tubuhnya.

Ketua RT (rukun tetangga) bernama Maikel di lokasi kejadian Jalan Kapasan Dalam Gang 1 No. 11 Surabaya, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

“Iya benar, saya selaku Ketua RT membawa yang bersangkutan ke Kantor Kelurahan Kapasan untuk mengetahui duduk permasalahannya,” ungkap Maikel.

Karena massa dari warga setempat membludak di kantor Kelurahan Kapasan, selanjutnya, korban bersama yang lainnya dibawa ke Polsek Simokerto.

Disisi lain, Maikel menyampaikan, bahwa korban pernah didapati dengan potongan gundul atau tanpa rambut.

“Saat saya tanya, korban mengaku, jika penyebab kepala tanpa rambut itu karena banyak kutu. Namun, banyak tetangga yang bilang bahwa majikan korban itu jahat,” terang Ketua RT. 01.

 

“Bahkan, banyak warga yang mengetahui jika korban ditempatkan di bagasi mobil belanja,” pungkasnya.

( Syam )

#berita#Geger#hukum#kelurahankapasan#news#penganiayaan#surabaya
Comments (0)
Add Comment