Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas Pengendara Yang Melanggar UUD Lalulintas

Surabaya II Gerbang News

Segala bentuk pelanggaran lalulintas dilakukan penindakan oleh Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., di traffic light Unair Kampus C Merr Jl. Ir. Soekarno Surabaya, Kamis ( 23/07/2020 ).

Sasarannya adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur dan berkendara melawan arus.

“Hal ini sesuai dengan Undang-undang Lalulintas, dimana kepolisian saat ini sedang menggelar Ops Patuh Semeru 2020,” ujarnya singkat.

Sementara itu, menurut Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., bahwa tindakan tegas dalam berlalulintas di jalan ini bertujuan untuk mengurangi resiko para pengendara agar tidak mengalami kecalakaan.

“Mari kita budayakan tertib dalam berlalulintas di jalan, karena terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk semua,” tutup Kapolsek Mulyorejo. ( Pading )