Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Himbau Pemilik Warung di Sepanjang Jalan Kenjeran

Surabaya II Gerbang News

Para pemilik warung di sepanjang Jalan Kenjeran Surabaya, Selasa (28/04/2020) pukul 21.00 Wib, diberi himbauan oleh Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., agar menerapkan physical maupun social distancing.

Hal ini dilakukan pihak kepolisian Jajaran Polrestabes Surabaya untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah hukumnya, serta memberikan edukasi bahaya Covid-19.

Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., memaparkan, bahwa jelang penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Surabaya, maka dihimbau agar tidak menyediakan tempat duduk bagi pengunjung.

“Kalau ada yang mau membeli makanan ataupun minuman supaya dibungkus, sehingga langsung dapat dibawa pulang,” pesannya.

“Selain itu, kami juga menghimbau agar masyarakat selalu mencuci tangan, hindari kerumunan dan jangan berkumpul, jaga jarak 1 meter dengan orang lain, serta wajib memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H. ( Pading )