Surabaya II Gerbang News
Tindakan tegas terus dilakukan pemerintah melalui 3 Pilar guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Mulyorejo Surabaya.
Hal itu diutarakan Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., ketika memberikan pengamanan pada hari Sabtu ( 09/05/2020 ) 10.25 Wib.
Menurut Sigit, sapaan akrab Kanit Lantas mengungkapkan, jika penertiban warkop di samping SPBU Jalan Kenjeran dalam rangka menindak lanjuti penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Surabaya.
“Pedagang yang masih bandel langsung diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan himbauan agar tidak menyediakan tempat duduk bagi pengunjung,” jelasnya.
“Perlu diketahui, bahwa kerumunan atau tempat berkumpulnya masyarakat sangat berpotensi menimbulkan virus corona. Ini merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi Covid-19,” imbuh Sigit. ( Pading )