Surabaya || Gerbang News
Kampanye tertib berlalulintas di jalan dan sekaligus himbauan penerapan protokol kesehatan terus digaungkan Satlantas Polrestabes Surabaya melalui program Cak Tejo Karo Pacar-e Ning Surti Sobo Warkop.
Menginjak hari ketiga Road Show yang berlangsung pada hari Rabu Rabu (16/12/2020), rombongan kepolisian bersosialisasi ke beberapa warkop di Kecamatan Wonocolo, Gayungan, Jambangan, Wiyung dan Karangpilang.
Seperti di warkop Prapatan Tong Jl. Margorejo Indah No.11-D, warkop Pandawa Jl. Sidosermo No. 2, warkop Wong Jowo Jl. Ketintang Baru 1 No. 08, warkop Injoko Jl. Gayungan Kebonsari Tengah No. 2, warkop HDK Jl. Jambangan Kebun Agung, warkop Rolaq Jl. Karah No. 06, warkop Iqna dan warkop Lariso Jl. Balasklumprik, serta warkop Profesor dan warkop 58 Jl. Mastrip Surabaya.
Dipaparkan Kasat Lantas AKBP Teddy Candra, bahwa sosialisasi di seluruh Kecamatan Surabaya ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya menaati aturan lalulintas.
“Ada tiga faktor permasalahan lalulintas, yakni kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Tetapi hal penting yang menjadi penyebabnya adalah manusia, terutama pada sikap dan etika berlalu lintas yang masih tergolong rendah,” terang Teddy, sapaan lekatnya.
Hal itu sesuai dengan UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 mengenai Etika Berlalulintas yang berisi :
1. Setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib.
2. Setiap pengguna jalan wajib mencegah adanya gangguan keamanan, ketertiban dan kenyamanan berlalulintas.
3. Pengemudi wajib mematuhi rambu-rambu lalulintas, marka jalan dan APIL (alat pemberi isyarat lalulintas).
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mentaati peraturan lalu lintas. Sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas serta keselamatan bagi pengguna jalan yang lainnya,” pungkas Teddy. ( Red )