Jombang, Jawa Timur || Gerbang News
Polres Jombang kembali menggelar silaturahmi bersama umat kristiani dengan tema minggu kasih. Upaya tersebut untuk menjaga toleransi serta berikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
Kali ini, Minggu (04/08/2024), program Minggu Kasih digelar dengan Jemaat GKJW Pepanthan Sukoharjo, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Minggu kasih tersebut dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Ksurbinops Satreskrim Ipda Rendro Lastono, Kanit Kamsel Sat lantas Ipda Ken Wahyu, Kanit Binpolmas Ipda Ali Masduki, beserta anggota Polres dan Polsek Mojowarno.
Sedangkan dari GKJW Pepanthan Sukoharjo Penggaron Mojowarno diikuti Pendeta Susanto beserta Jemaat sebanyak 50 Orang.
Dalam sambutannya, Pendeta Susanto mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas adanya program Minggu Kasih sekaligus kehadiran pihak kepolisian yang melakukan sambang, dialogis memberikan rasa aman dan nyaman kami dalam melaksanakan ibadah.
Selanjutnya, Kaurbinops Satreskrim Ipda Rendro mengucapkan terima kasih kepada Pendeta dan jemaat atas waktu yang di berikan untuk giat rutin Minggu Kasih.
Adapun tujuan kegiatan Minggu Kasih ini untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga serta menerima masukan oleh warga terkait pelayanan Kepolisian maupun situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.
Selain itu, Kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong agar diganti yang standar.
Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para Jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan Pepanthan Sukoharjo Jombang.
Pertanyaan disampaikan Jemaat Suprianto, apakah yang dilakukan dengan maraknya Judi online di lingkungan masyarakat ?
Atas pertanyaan tersebut, Ipda Rendro menjelaskan bahwa Pihak Kepolisjan akan terus meningkatkan patroli cyber bekerjasama dengan stskeholder terkait untuk memblokir situs judol.
Diimbau, kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110.
“Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim