Sampang, Madura || Gerbang News
Operasi Patuh Semeru 2022 tinggal beberapa hari lagi. Polres Sampang mulai hari rabu (08/06/2022) sudah mulai melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan di beberapa jalan di wilayah sampang kota.
Kamis (09/06/2022) pagi puluhan personil Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas AKP A. Nasution, S.H., M.H., melaksanakan sosialisasi serta memberikan edukasi akan pentingnya etika berlalu lintas di jalan agar tercipta Kamseltibcar Lantas di Simpang empat Barisan dan Simpang Empat Monumen Trunojoyo Sampang.
Selain memberikan edukasi dan himbauan cara berlalu lintas yang aman, AKP A. Nasution dan anggotanya melalui pengeras suara juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Dengan membentangkan banner himbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Semeru 2022 diharapkan masyarakat dan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan.
Personil Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi juga membagikan masker kesehatan gratis kepada pengguna jalan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.
Makanan ringan (snack) juga di berikan kepada anak-anak yang dibonceng orang tuanya karena sudah mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat ditemui awak media di jalan simpang empat Monumen Trunojoyo Sampang, Kasat Lantas Polres Sampang menuturkan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2022 akan dimulai pada senin tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
“Sebentar lagi Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran akan melaksakan operasi terpusat Kepolisian. DiI Polda Jawa Timur operasi Kepolisian terpusat akan menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022,” tutur AKP A. Nasution, S.H., M.H.
Kasat Lantas Polres Sampang juga mengatakan, bahwa ada 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan Handphone, safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.
Harapan AKP Nasution dengan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, masyarakat dan pengguna jalan, khususnya di Kabupaten Sampang lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan lebih mematuhi protokol kesehatan agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan bebas kejadian kecelakaan lalu lintas serta aman dari Covid-19. ( Syam )