Ini Alasan Polsek Semampir Menangkap AH Asal Soket Bangkalan

Surabaya || Gerbang News

Seorang pria berinisial AH, asal Dusun Naroan kelurahan Soket dajah kecamatan Ragah kabupaten Bangkalan Madura, di tangkap Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pasal pria tersebut di tangkap, lantaran telah nekat melakukan pencurian sepeda motor,
Milik Hadi Prayitno (korban) di depan rumahnya, Jl. Tenggumung Baru Selatan no. 21 Surabaya, pada hari Selasa ( 06/09/2022 ) sekitar pukul 14.00 wib.

Kapolsek Semampir, Kompol Nur Suhud, di damping Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan menjelaskan, saat itu sepeda motor korban yang terparkir depan rumahnya, dengan di kunci stang atau stir, tiba-tiba korban mendengar bunyi sepeda motor dari luar rumah.

“Saat korban keluar dari dalam rumah, melihat seorang pria yang sedang menaiki sepeda motor tersebut, sepontan korban teriak maling-maling, sehingga mengundang reaksi warga,” Ujar Nur Suhud.

“Beruntung saat itu ada anggota yang sedang melakukan rutinitas patroli wilayah, sehingga pria tersebut berhasil di tangkap, adapun barang bukti yang berhasil kami amankan, 1 unit spd motor jenis Yamaha Vega ZR no pol : L-4119-BS warna Merah Maroon, 1 buah kunci T,” Bebernya.

“Atas perbuatannya, pria ini akan di kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” Pungkas Nur Suhud. ( Moh Sumbri ).

Comments (0)
Add Comment