Bangkalan, Madura II Gerbang News
Guna mengimplemasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Kapolres AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memimpin apel Satgas dalam rangka Ops protokol kesehatan dan antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung di area stadion Bangkalan pada hari Rabu malam (02/09/2020), melibatkan 5 anggota Kodim 0829, 7 anggota Satpol PP, 1 Dinas Kesehatan dan 21 anggota Polres Bangkalan, dengan panwas AKP Sunarto.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, sasaran operasi ke tempat keramaian, seperti Taman Paseban dan juga jalan yang ramai tempat berkerumunnya masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
“Kami juga memberi teguran tertulis dan menjatuhkan hukuman push up kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, sehingga ada efek jera agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujar Rama.
“Hal itu merupakan upaya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, dan kami akan terus memonitoring serta meningkatkan patroli protokol kesehatan. Namun tetap menerapkan sikap Humanis, tapi tegas,” pungkas Rama. ( Moh Sumbri )