Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News
Hampir semua orang sudah mengenal koperasi, namun belum semua bisa memaknai filosofi koperasi. Dampaknya, optimalisasi peran dan manfaat koperasi di Indonesia belum maksimal. Karena itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak semua elemen masyarakat memahami filosofi koperasi secara menyeluruh dan menjadikan penguat kebangkitan KUMKM di saat pandemi covid-19 saat ini.
Dia mengatakan, koperasi sering diajarkan sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Tapi jarang yang menjadikan koperasi sebagai satu kesatuan proses penguatan ekonomi bangsa. ‘’Bisa jadi, ini terjadi karena pemahaman filosofi koperasi sebagai ruh kekuatan ekonomi masih kurang,’’ katanya.
Ada korporasi, ada koperasi. Keduanya berbeda, tapi bisa sinergi. Ada korporasi yang memiliki koperasi, ada pula koperasi yang memiliki korporasi. Di negara lain, sinergi antara korporasi dengan koperasi terwujud dan saling menguatkan.
‘’Misalnya Vietnam, ada koperasi yang memiliki korporasi dalam bentuk hipermarket. Korporasi ini menjadi konektivitas produk UKM, UMKM, dan IKM di negara itu. Sehingga koperasi berhasil membuat korporasi yang menjembatani kebutuhan para pelaku usaha, yakni pasar,’’ ungkap dia.
Korporasi dan koperasi memang beda. Korporasi diartikan sebagai perusahaan dengan unsur mempekerjakan pegawai dan mendapat untung sebesar-besarnya. Lalu, koperasi lebih didominasi unsur kerja sama semua anggota untuk kesejahteraan bersama. “Memang benar, dua istilah itu tidak bisa disamakan, tapi bisa disinergikan. Koperasi memiliki segudang potensi,’’ ujarnya.
Mantan Menteri Sosial itu menjelaskan, koperasi membutuhkan korporasi untuk mengoptimalkan produk usahanya. Profit yang dihasilkan dari korporasi menjadi pendukung dari kemajuan koperasi. Selanjutnya, kemajuan koperasi menjadi parameter kesejahteraan anggotanya.
‘’Semua saling berkaitan. Karena itu, korporasi dan koperasi bisa disinergikan. Ini salah satu bentuk pemahaman filosofi koperasi sebenarnya, konsep yang diterapkan menguatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,’’ ungkap dia.
Khofifah memisalkan negara Korea Selatan, koperasi maritim dan perikanan di negara itu memiliki peran besar pada bidang pengelolaan perikanan dan kelautan. Lembaga tersebut mempunyai sumber daya yang luar biasa. Karena itu, pengembangan yang dilakukan Kementerian Perikanan dan Kelautan di negara tersebut kemajuannya sangat banyak di support oleh koperasi.
‘’Korea Selatan berhasil mengoptimalkan sinergi dengan koperasi maritim dan perikanan. Harapannya, di Indonesia kita ingin konsep yang serupa bisa kita laksanakan. Koperasi mengoptimalkan segala sumber daya dengan mengoneksikan pada lembaga kementerian yang membidangi,’’ kata Khofifah.
Dengan begitu, koperasi yang menaungi para petani bisa terkoneksi lebih kuat dan signifikan dengan Kementerian Pertanian. Koperasi yang menaungi nelayan, bisa terkoneksi lebih kuat dan signifikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sinergitas ini akan menguatkan sistem koperasi di Indonesia, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dia yakin, jika kita serius dan istiqomah melakukan penguatan koperasi secara terukur, peran koperasi sebagai penguat ekonomi bangsa terwujud. Penguatan koperasi secara tidak langsung berdampak pada kesejahteraan anggotanya. Karena itu, memahami filosifi koperasi selanjutnya melaksanakan dalam program aksi secara terukur menjadi sangat penting. Hal itu merupakan modal untuk menerapkan sistem koperasi di Indonesia yang kuat dan bermanfaat.
Selain sinergi, koperasi harus mampu mengidentifikasi tantangan ke depan. Kebijakan PPKM Darurat memberi gambaran baru, yakni habit baru masyarakat yang tidak lagi menggunakan transaksi secara konvensional. Mereka mulai familiar dengan transaksi online. Pengusaha tak perlu memiliki etalase untuk menjual produknya, mereka cukup menguasai marketplace.
‘’Sistem ini tidak memiliki border, sehingga jangkauan pasar sangat luas. Pemasaran berbasis digital juga lebih efisien. Pelaku usaha tak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun sebuah etalase, mereka cukup mengubah sistem pemasarannya,’’ ungkap dia.
Digitalisasi pada pelaku UKM, UMKM, maupun IKM sudah menjadi kebutuhan yang harus diwujudkan. Tidak boleh terlambat. Habit masyarakat untuk menggunakan sistem transaksi melalui online mulai terbentuk. Penerapan digitalisasi yang terlambat akan merugikan para pelaku usaha. Mereka bisa kehilangan pasar.
Khofifah berharap Hari Koperasi yang diperingati setiap tanggal 12 Juli hendaknya menjadi renungan bersama, yakni memahami filosofi koperasi sebagai penguatan eknomo bangsa. Tentunya melalui sinergitas pada beragam aspek untuk memajukan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. ( Syam )