Kota Malang, Jawa Timur || Gerbang News
Penetapan enam orang tersangka oleh Kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan adalah bagian dari keseriusan Polri dalam menangani kasus yang terjadi di Satadion Kanjuruhan, pada Sabtu malam (01/10/2022) yang lalu.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji yang memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja cepat dari pihak Kepolisian dalam mengungkap tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
“Dari sisi kepolisian sudah menetapkan enam tersangka saya kira gerak cepat yang sudah dilakukan saya ucapkan terima kasih,” ungkap Sutiaji kepada media.
Penetapan tersangka ini juga sudah diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (06/10/2022) yang lalu, usai kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kota dan Kabupaten Malang.
Enam orang tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Wali Kota Malang juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Malang untuk mendukung apa yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sutiaji juga mengatakan banyak tim bergerak mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti tambahan untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Salah satunya yang saat ini tengah bekerja dan disebar di Malang, Surabaya dan Jakarta yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Kanjuruhan.
“Sekalipun sudah ada yang ditetapkan tersangka, namun TGIPF masih terus bekerja, ini bukti keseriusan pemerintah dan Kepolisian dalam mengungkap tragedi Kanjuruhan ini,” ujar Sutiaji.
TGIPF yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD. Di mana dalam TGIPF ini terdapat 13 orang, termasuk Mahfud MD.
Sutiaji meminta kepada masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat Kota Malang pada khususnya untuk bersabar.
Pasalnya, pihak Kepolisian maupun TGIPF Peristiwa Kanjuruhan sedang bekerja mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk mengusut tuntas.
“Selanjutnya, masyarakat ya harus menunggu dan menanti. Insya Allah percayakan kepada negara kita,” kata Sutiaji.
Disinggung mengenai antisipasi gerakan-gerakan para supporter Aremania maupun elemen masyarakat Kota Malang pasca ditetapkannya enam orang tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sutiaji mengatakan masih batas wajar.
“Saya kira saudara-saudara kita gerakannya gerakan yang wajar-wajar saja. Kita suarakan sesuai dengan prosedur yang ada. Kita tunggu, kita percayakan kepada yang berwenang dalam hal ini,” pungkas Sutiaji. ( Syam )