Surabaya || Gerbang News
Patroli skala besar gabungan Polsek Mulyorejo, Polsek Sukolilo dan Polsek Gubeng, pada hari Rabu ( 26/08/2020 ) malam kembali dilakukan. Dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S. Sos., M. Hum.
Kegiatan patroli skala besar yang dimulai sejak pukul 21.15 Wib kali ini menerjunkan sebanyak 32 personil gabungan dengan di dampingi perwira pengawas Polsek masing-masing seperti, Mulyorejo 7, Sukolilo 9 dan Gubeng 6.
Sedangkan untuk instansi samping yang ikut dalam pelaksanaan patroli skala besar yakni, Komandan Koramil ( Danramil ) Sukolilo Mayor Inf. Suprayitno didampingi bhabinsa piket.
Dari pantauan wartawan dilokasi, sebelum pelaksanaan patroli dilakukan terlebih dahulu dilakukan apel persiapan pasukan di area parkir Galaxy Mall Jalan Dharmahusada Indah Timur Surabaya.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan patroli diantaranya, para petugas memberikan himbauan protokol kesehatan sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No. 33 Tahun 2020 di Warkop KOPI GIRAS 71 Jl.Kejawan putih Tambak no. 17, rumah makan area Komplek Pertokoan San Antonio Pakuwon City, Warkop Mahabarata jalan Kalijudan,
Saat itu, dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tanda silang ditempat duduk ( jaga jarak ) di Kopi Giras 71. Sedangkan di Cafe Mahabarata dan RM Arwan komplek pertokoan Dan Antonio Pakuwon, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S. Sos., M. Hum., menerangkan, bahwa patroli gabungan bersama Polsek Sukolilo dan Polsek Gubeng ini sering dilakukan bertujuan untuk menjaga harkamtibmas kewilayahan.
“Karena saat ini Surabaya masih dikatakan pandem Covid-19, kami melakukan patroli Protokol Kesehatan di tempat umum seperti cafe maupun Giras yang banyak didatangi pengunjung,” tutur Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam.
Masih kata Kapolsek Mulyorejo, dalam pelaksanaan patroli Protokol Kesehatan yang kami lakukan yakni, menghimbau kepada pengunjung cafe maupu Giras agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan tidak lupa mencuci tanga sesuai ketentuan Inpres no 06 tahun 2020,” pungkasnya. ( Bas )