Bangkalan, Madura || Gerbang News
Bertempat di rumah makan bebek Ikhlas di Kelurahan Martajasah, Sabtu (03/09/2022) siang, Kepolisian Resor Bangkalan menggelar Fokus Group Discussion ( FGD ) bersama Komunitas Ojek Online (Ojol).
Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam AKP Akhmad Junaidi, S.H., mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., mendiskusikan terkait pembatalan tarif Ojol oleh Kemenhub dan rencana kenaikan BBM oleh pemerintah.
“Serta apabila ada informasi terkait kamtibmas di Kabupaten Bangkalan, mungkin teman-teman Ojol bisa langsung menginformasikan pada kami,” pinta Akhmad Junaidi.
Sedangkan dalam sesi tanya jawab, Imam Rohiman selaku Ketua Ojol Kabupaten Bangkalan menyikapi hasil aksi unras pada tanggal 24 Agustus 2022. Ia berharap pihak kepolisian mengawal tuntutan yang telah diajukan sesuai dengan hasil kesepakatan sebagai berikut:
1). Perlunya diterbitkan peraturan Gubernur Jatim yang mengenai tranportasi online, ojek online, jasa angkutan barang online dan pengiriman makanan online.
2). Melibatkan frontal Jatim bersama aplikator dalam perumusan peraturan Gubernur Jatim.
3). Akan diselenggarakan pertemuan lanjutan dalam rangka penyampaian materi muatan untuk penyusunan peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada angka 1 setelah satu bulan sejak pertemuan ini.
Terkait rencana kenaikan BBM, Ketua Ojol Kabupaten Bangkalan itu tidak mempermasalahkan. Namun, meminta diberikan aplikasi khusus Ojol untuk membeli BBM.
“Juga, permasalahan saat ini yang kami hadapi terkait maraknya penipuan modus pemesanan makanan yang mengunakan nomor luar. Namun, pada saat dikirim meminta belikan pulsa dan lain-lain. Tapi pada saat tiba di lokasi, ternyata pemilik rumah bukan pemesan,” keluhnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Intelkam Polres Bangkalan mengharapkan agar bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Bangkalan, dan apabila ada permasalahan supaya tidak serta merta turun ke jalan.
“Oleh karena itu, kami meminta informasi agar dapat membantu serta mengawal teman-teman Ojol dalam kegiatan yang dilakukan. Karena teman-teman Ojol selalu ada di jalan,” ungkapnya.
“Kami juga berharap teman-teman Ojol di Bangkalan tidak ikut-ikutan aksi turun ke jalan terkait rencana kenaikan harga BBM, dan tetap menjaga situasi Kamtibmas,” tambah Akhmad Junaidi.
Di sisi lain, Anggota Komunitas bernama Sahuri mengatakan, mungkin ini termasuk ranahnya pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan. Dimana umumnya Kabupaten Bangkalan yang sangat terkenal dengan budaya kerasnya.
“Kami disini menyampaikan pengalaman yang pernah kami alami terkait kejadian kamtibmas, mungkin dari pihak kepolisian terdapat Call Center yang bisa dihubungi apabila terdapat kejadian,” harapnya.
Sementara menyambung dengan pembahasan kamtibmas yang terjadi saat ini di Bangkalan, yaitu terkait maraknya pemakaian knalpot brong yang digunakan pengendara sepeda motor. “Kami memohon agar dilakukan penertiban terhadap penggguna knalpot brong, seperti halnya pada malam minggu yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ulas Sahuri.
Dijawab oleh Akhmad Junaidi, jika masukan ini sangat berarti bagi Polri, dan akan langsung dilaporkan kepada Kapolres Bangkalan dan Kasat Lantas maraknya pengguna knalpot brong di Kabupaten Bangkalan. “Dan terkait knlapot brong, kami setiap malam minggu selalu mengadakan operasi dan patroli antisipasi balap liar,” tegasnya.
Terakhir, Zain selaku anggota Ojol menyampaikan pengalamannya, dimana dirinya pernah mengalami gangguan kamtibmas yang berlokasi di depan Perumahan Griya Utama dan dilakukan penodongan terhadapnya yang menggunakan kendaraan Yamaha Mio warna merah. “Namun, sampai saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Bangkalan yang saya ketahui masih aman dan belum ada kejadian,” cetusnya.
Akhmad Junaidi menjawab, jika saat ini kejadian di Kabupaten bangkalan sudah jauh berkurang semenjak Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap pelaku begal. “Kepolisian sudah berusaha untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Bangkalan dengan melakukan patroli dan pengaman Pos diberbagai tempat – tempat rawan, seperti Pos Telang, Pos Pendebeh dan Pos Sendeng,” tutup Kasat Intelkam. ( Moh Sumbri )