Surabaya || Gerbang News
Polsek Tenggilis Mejoyo Jajaran Polresrabes Surabaya gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mendukung pemberlakuan PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat).
Kali ini, operasi yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Suhadak, S.H., berlangsung di Jl. Panjang Jiwo Surabaya, pada hari Kamis (14/01/2021) malam.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, turut melibatkan 7 personil Polsek Tenggilis Mejoyo, TNI, Satpol PP dan Linmas Kelurahan Tenggilis Mejoyo Surabaya.
“Alhasil, 10 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker langsung kami tindak tegas, dengan menyita KTP atau SIM,” ujar Ipda Suhadak, S.H.
Terpisah, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martio, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, bahwa peningkatan operasi yustisi ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/13/I/OPS.2./2021, yang bertujuan untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi.
“Selain penindakan, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Terapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna memutus penyebaran Covid-19,” pesan Kapolsek Tenggilis Mejoyo. ( Udin )