Dua Tersangka Residivis Curanmor Ditembak Polisi Sukolilo

Surabaya || Gerbang News

 

Dua orang pelaku Curanmor diwilayah Surabaya Timur, terpaksa ditembak kakinya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, karena hendak melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat ditangkap sedang mencuri sepeda motor di Jalan Kejawan Putih Tambak, Selasa ( 29/09/2020 ) pagi.

 

Keduanya masing-masing bernama Abdul Azis (25) warga Madula Ombeng, Sampang dan Ainul Yakin (24) warga Jalan Bulak Banteng Surabaya.

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan, kedua tersangka ini merupakan seorang residivis pelaku Curanmor yang terkenal sadis. Dan tidak segan-segan membacok korbannya apabila ketahuan saat mencuri.

 

“Ketika hendak ditangkappun oleh petugas, kedua tersangka juga sempat melawan, sehingga langsung dilakukan tindakan tegas secara terukur dengan menembak kakinya,” tutur Iptu Zainul Abidin.

 

Masih kata Iptu Zainul Abidin, kepada petugas kedua tersangka mengaku, bahwa melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama kedua teman lainnya FI dan KH yang pada saat dilakukan penangkapan berhasil kabur.

 

 

“Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Vario tanpa plat nomor, sebuah Sajam Pisau Penghabisan, Kunci T beserta 4 (empat) matanya, 2 (dua) buah Kunci L, sebuah kunci Magnet, jaket warna hijau, celana panjang warna biru, serta ponsel Samsung A 20 warna hitam dan ponsel Samsung FM warna biru hasil kejahatan,” ungkapnya. ( Basori ).

Dua Tersangka Residivis Curanmor Ditembak Polisi Sukolilo