Surabaya || Gerbang News
Unit Reskrim Polsek Kenjeran, beehasil mengamankan pemuda berinisial ABD Wah ( 23 tahun ) jalan Taman Irawati, dan ASM ( 17 tahun ) warga Tambak Wedi Jaya Surabaya, pada hari Minggu ( 06/11/2022 ) sekitar pukul 04.00 Wib.
Pasalnya pemuda tersebut di tangkap Di sekitaran Jalan Tambak Wedi Jaya Surabaya. lantaran kedapatan membawa sebilah pedang samurai untuk melakukan tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi S.H., mengatakan, pada saat Unit Reskrim Polsek Kenjeran bersama Satpol PP, dan BPBD Yang dipimpin Langsung Iptu Suryadi S.H., melakukan Patroli pemantaun balap liar dan tawuran di wilayah hukum Polsek Kenjeran,
“Kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada aksi tawuran anak-anak yang membawa sajam, sebelumnya rencana kedua kelompok tersebut akan bertemu di atas jembatan Dukuh Bulak Banteng,” Ujar Suryadi.
“namun sempat di bubarkan dan sebagian lari ke arah Jalan Tambak Wedi Jaya. Sehingga kami di bantu warga setempat berhasil mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti, 1 bilah Pedang (Samurai) beserta sarungnya dengan panjang 80 Cm, dan 1 bilah golok dengan panjang 75 Cm,” Beber Suryadi.
“Atas perbuatannya, 2 pelaku ini akan kami kenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang undang Drt. No. 12 THN 1951 Tentang Senpi, Handak dan Sajam,” Pungkasnya. ( Moh Sumbri )