Dishub Kota Surabaya Tertibkan Jukir Liar di Depan Pasar Kapasan

Surabaya || Gerbang News

Guna mengembalikan fungsi jalan agar dapat di lalui oleh pengguna jalan, Rabu (05/05/2021) pukul 09.00 WIB, Dinas Perhubungan Kota Surabaya melaksanakan operasi penertiban Juru Parkir Liar di depan Pasar Kapasan.

Pada kegiatan yang dipimpin KA Sub Unit Parkir Wilayah Surabaya Utara, Bapak Senawi, turut bergabung dari Sabhara Polrestabes Surabaya, TNI, Satpol PP Kecamatan Simokerto, dan Kelurahan Simolawang.

Juru parkir liar yang dimaksud adalah Jukir yang tidak mengenakan legalitas dari Dishub Kota Surabaya, seperti atribut rompi, karcis, kartu anggota, tidak menyetorkan pendapatan parkir dan surat izin.

Selain pengawasan, Dishub Kota Surabaya juga melakukan pembinaan, pengarahan dan sosialisasi terhadap para Jukir maupun pengguna jasa parkir yang tidak mentaati peraturan.

Tujuan utamanya, supaya tidak menimbulkan kepadatan arus lalulintas hingga terjadi kemacetan kendaraan. Hal itu dikarenakan Kapasan merupakan pasar tradisonal yang kerap dikunjungi oleh masyarakat.

Operasi ini akan terus digalakkan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, mengingat saat ini masih terdapat wabah pandemi Covid-19. Sehingga, kita juga turut berpartisipasi dalam menanggulangi penerapan protokol kesehatan.

Jukir liar saat terjaring di depan pasar Kapasan

Sementara hasil dari pelaksanaan operasi ini, terjaring beberapa jukir yang melanggar aturan, dan seketika itu dilakukan penyitaan KTP untuk pendataan serta sidang tipiring oleh pihak kepolisian. ( Syam )

#berita#dishubkotasurabaya#gerbangnews#jukirliar#kapasan#kotasurabaya#pasar#penertiban