Dini Hari Pukul 00.00 WIB, Polda Jatim Bersama Satwil Jajaran Sekat Perbatasan

Jawa Timur || Gerbang News

Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satwil Jajaran melaksanakan razia dengan sandi “Operasi Aman Nusa ll Penanganan Covid-19 Tahun 2021”. Bahkan, pada Jumat malam (02/07/2021) pukul 00.00 WIB, telah melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pada 3 Juli 2021. Untuk itu, Polda Jatim mulai melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB. Dimana hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan rapat bersama Forkopimda Jatim secara virtual.

“Mulai malam ini, Jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas. Pengendalian mobilitas adalah mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi
yang melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten,” paparnya.

Antar Provinsi 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah dan 1 titik perbatasan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten 86 Pos Cek Point, ditambah 25 Pos Exit Tol. Selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll ini.

Lebih lanjut Kapolda Jatim menjelaskan, pembatasan mobilitas adalah membatasi pergerakan akan orang atau alat transportasi di suatu wilayah berupa kegiatan.

“Kami, TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan. Melakukan Patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik
lainnya. Melakukan Sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan,” tandasnya.

“Kunci Pelaksanaan PPKM Darurat INI adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke hilir,” pungkas Kapolda Jatim. ( Syam )

#berita#gerbangnews#humas#jajaran#penyekatan#perbatasan#poldajatim#polrespelabuhantanjungperak#ppkmdarurat#satwil